Awal Juni 2012, beredar teks pidato
Rais Syuriah PBNU KH. A. Hasyim Muzadi di beberapa media online. Sebagian media
lantas memuat berita beredarnya pidato itu dengan judul “Inilah Pidato KH.
Hasyim yang Menghebohkan Itu”.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan,
mantan Ketua Umum PBNU dua periode itu membenarkan isi pidato yang tersebar.
Statemen itu diungkapkannya saat menghadiri diskusi Peran Tokoh Islam dalam
Perumusan Pancasila di gedung PP Muhammadiyah di Jakarta Pusat, pada Jum’at
(1/6) malam. Kegiatan ini dihadiri sejumlah tokoh seperti Amien Rais dan Jimly
Asshiddiqie.
Secara umum, isi pidato Kiai Hasyim
adalah respon atas tuduhan negara-negara anggota PBB yang menurut mereka, warga
Indonesia kian menunjukkan sikap intoleransi beragama sehingga banyak terjadi
kasus kekerasan. Karena itu, Indonesia didesak peserta sidang Dewan HAM PBB melalui
mekanisme UPR (Universal Periodic Review) di Jenewa, Swiss, pada akhir Mei
lalu, untuk memperhatikan dengan serius isu intoleransi beragama yang ada di
Indonesia. Dalam sidang tersebut, Indonesia dievaluasi oleh nyaris 40% negara
anggota atau sebanyak 74 negara di sesi ke-13. Menurut mereka, intoleransi di
Indonesia harus menjadi perhatian serius.
Selain itu, RI juga didorong untuk
meratifikasi konvensi ILO (International Labor Organization) untuk Pekerja
Rumah Tangga 189 dan segera mengambil kebijakan untuk menangani masalah Papua.
Maka di depan Dewan HAM PBB, pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri
Luar Negeri Marty Natalegawa berjanji akan meletakkan persoalan kebebasan
beragama sebagai prioritas kerja pemerintah Indonesia.
Di tengah desakan negara-negara
itulah Kiai Hasyim Muzadi yang juga Presiden WCRP (World Conference on
Religions for Peace) dan Sekjen ICIS (International Conference for Islamic
Scholars)memberikan jawaban atas tuduhan itu. Berikut isinya: