Not-
Found
Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan

Pidato Kiai Hasyim yang Menghebohkan

            Awal Juni 2012, beredar teks pidato Rais Syuriah PBNU KH. A. Hasyim Muzadi di beberapa media online. Sebagian media lantas memuat berita beredarnya pidato itu dengan judul “Inilah Pidato KH. Hasyim yang Menghebohkan Itu”.
         Saat dikonfirmasi oleh wartawan, mantan Ketua Umum PBNU dua periode itu membenarkan isi pidato yang tersebar. Statemen itu diungkapkannya saat menghadiri diskusi Peran Tokoh Islam dalam Perumusan Pancasila di gedung PP Muhammadiyah di Jakarta Pusat, pada Jum’at (1/6) malam. Kegiatan ini dihadiri sejumlah tokoh seperti Amien Rais dan Jimly Asshiddiqie.
            Secara umum, isi pidato Kiai Hasyim adalah respon atas tuduhan negara-negara anggota PBB yang menurut mereka, warga Indonesia kian menunjukkan sikap intoleransi beragama sehingga banyak terjadi kasus kekerasan. Karena itu, Indonesia didesak peserta sidang Dewan HAM PBB melalui mekanisme UPR (Universal Periodic Review) di Jenewa, Swiss, pada akhir Mei lalu, untuk memperhatikan dengan serius isu intoleransi beragama yang ada di Indonesia. Dalam sidang tersebut, Indonesia dievaluasi oleh nyaris 40% negara anggota atau sebanyak 74 negara di sesi ke-13. Menurut mereka, intoleransi di Indonesia harus menjadi perhatian serius.
            Selain itu, RI juga didorong untuk meratifikasi konvensi ILO (International Labor Organization) untuk Pekerja Rumah Tangga 189 dan segera mengambil kebijakan untuk menangani masalah Papua. Maka di depan Dewan HAM PBB, pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa berjanji akan meletakkan persoalan kebebasan beragama sebagai prioritas kerja pemerintah Indonesia.
            Di tengah desakan negara-negara itulah Kiai Hasyim Muzadi yang juga Presiden WCRP (World Conference on Religions for Peace) dan Sekjen ICIS (International Conference for Islamic Scholars)memberikan jawaban atas tuduhan itu. Berikut isinya:

Posted by
Nur Inda Jazilah

More

Stay Tune

Nur Inda Jazilah © 2012. Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © / Nur Inda JaziLah

Template by : Urang-kurai / powered by :blogger