Pidato Kiai Hasyim yang Menghebohkan

            Awal Juni 2012, beredar teks pidato Rais Syuriah PBNU KH. A. Hasyim Muzadi di beberapa media online. Sebagian media lantas memuat berita beredarnya pidato itu dengan judul “Inilah Pidato KH. Hasyim yang Menghebohkan Itu”.
         Saat dikonfirmasi oleh wartawan, mantan Ketua Umum PBNU dua periode itu membenarkan isi pidato yang tersebar. Statemen itu diungkapkannya saat menghadiri diskusi Peran Tokoh Islam dalam Perumusan Pancasila di gedung PP Muhammadiyah di Jakarta Pusat, pada Jum’at (1/6) malam. Kegiatan ini dihadiri sejumlah tokoh seperti Amien Rais dan Jimly Asshiddiqie.
            Secara umum, isi pidato Kiai Hasyim adalah respon atas tuduhan negara-negara anggota PBB yang menurut mereka, warga Indonesia kian menunjukkan sikap intoleransi beragama sehingga banyak terjadi kasus kekerasan. Karena itu, Indonesia didesak peserta sidang Dewan HAM PBB melalui mekanisme UPR (Universal Periodic Review) di Jenewa, Swiss, pada akhir Mei lalu, untuk memperhatikan dengan serius isu intoleransi beragama yang ada di Indonesia. Dalam sidang tersebut, Indonesia dievaluasi oleh nyaris 40% negara anggota atau sebanyak 74 negara di sesi ke-13. Menurut mereka, intoleransi di Indonesia harus menjadi perhatian serius.
            Selain itu, RI juga didorong untuk meratifikasi konvensi ILO (International Labor Organization) untuk Pekerja Rumah Tangga 189 dan segera mengambil kebijakan untuk menangani masalah Papua. Maka di depan Dewan HAM PBB, pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa berjanji akan meletakkan persoalan kebebasan beragama sebagai prioritas kerja pemerintah Indonesia.
            Di tengah desakan negara-negara itulah Kiai Hasyim Muzadi yang juga Presiden WCRP (World Conference on Religions for Peace) dan Sekjen ICIS (International Conference for Islamic Scholars)memberikan jawaban atas tuduhan itu. Berikut isinya:

“Selaku Presiden WCRP dan Sekjen ICIS, saya sangat menyayangkan tuduhan intoleransi agama di Indonesia. Pembahasan di forum dunia itu pasti karena laporan dari dalam negeri Indonesia. Selama berkeliling dunia, saya belum menemukan negara muslim manapun yang setoleran Indonesia.
Kalau yang dipakai ukuran adalah masalah Ahmadiyah, memang karena Ahmadiyah menyimpang dari pokok ajaran Islam, namun selalu menggunakan stempel Islam dan berorientasi politik Barat. Seandainya Ahmadiyah merupakan agama tersendiri, pasti tidak dipersoalkan oleh umat Islam.
Kalau yang jadi ukuran adalah GKI Yasmin Bogor, saya berkali-kali kesana, namun tampaknya mereka tidak ingin sdlesai. Mereka lebih senang Yasmin menjadi masalah nasional dan dunia untuk kepentingan lain daripada masalahnya selesai.
Kalau ukurannya pendirian gereja, faktornya adalah lingkungan. Di Jawa, pendirian gereja sulit, tapi di Kupang (Batuplat) pendirian masjid juga sangat sulit. Belum lagi pendirian masjid di Papua. ICIS selalu melakukan mediasi.
Kalau ukurannya Lady Gaga dan Irshad Manji, bangsa mana yang ingin tata nilainya dirusak, kecuali mereka yang ingin menjual bangsanya sendiri untuk kebanggaan intelektualisme kosong.
Kalau ukurannya HAM, lalu di Papua kenapa TNI/Polri/Imam Masjid berguguran tidak ada yang bicara HAM? Indonesia lebih baik toleransinya dari Swiss yang sampai sekarang tidak memperbolehkan Menara Masjid, lebih baik dari Perancis yang masih mempersoalkan Jilbab, lebih baik dari Denmark, Swedia dan Norwegia yang tidak menghormati agama, karena di sana ada UU Perkawinan Sejenis. Agama mana yang memperkenankan perkawinan sejenis?
Akhirnya kembali kepada bangsa Indonesia, kaum muslimin sendiri yang harus sadar dan tegas, membedakan mana HAM yang benar (humanisme) dan mana yang sekedar Westernisme”.

Taken from: Majalah Aula, p. 54. (Juli,  2012).

0 comments:

Posting Komentar

Stay Tune

Nur Inda Jazilah © 2012. Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © / Nur Inda JaziLah

Template by : Urang-kurai / powered by :blogger